Potensi sumber daya minyak dan gas bumi Indonesia masih cukup besar untuk dikembangkan dan dapat digunakan sebagai strategi untuk membangun bangsa. Sebagai pelaku dari Industri migas ini, memiliki potensi bahaya yang sangat besar yaitu terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran. Oleh karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi diperlukan SDM yang kompeten, salah satunya adalah Operator K3 Migas. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut maka harus dirancang secara suatu diklat pengawas K3 secara sistematis.
Silabus Operator K3 Migas
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
- Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
- Menggunakan alat pelindung diri
- Melakukakan Pemadaman Kebakaran
- Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
- Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- Mengoperasikan Alat Uji Gas
- Mengoperasikan sound level meter
- Melakukan Pertolongan Pada Korban
Metode Pelatihan
Adanya Covid-19 ini membuat pelatihan menjadi Online Via Aplikasi Zoom
Fasilitas
- Kartu dan Sertifikat Pengawas K3 BNSP
- Softcopy Materi Pelatihan
- Sertifikat Attendance
- Free Training JSA, CSMS, ISO 15001, SMK3
- Sertifikat Awareness
- Instruktur Yang Kompeten dan Berpengalaman
Sertifikasi
Peserta yang lulus akan diberikan sertifikat pelatihan Pengawas K3 Migas yang dikeluarkan oleh LSP Migas selaku perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Biaya Training Pengawas K3 Migas
Harga Promo : 5.000.000,-
Early Bird : Rp. 4.500.000,- (Batas Akhir 8 Juni 2020)
Pelaksanaan
12-16 Juni 2020
15-19 Juli 2020