Learning Center Indonesia

Refresh Training Ahli K3 Umum

Refresh Training Ahli K3 Umum

LANDASAN HUKUM : Surat Pemberitahuan Kementerian Ketenagakerjaan RI No:B.1442/PNK3/V/2019 menyatakan tentang : Sertifikat Calon Ahli K3 Umum adalah bukti telah mengikuti pembinaan dan dinyatakan lulus, sedangkan kewenangan Ahli K3  dituangkan dalam Surat Keputusan  Penunjukan  (SKP) yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Tanpa adanya SKP tersebut, personil yang memiliki sertifikat Calon Ahli K3 Umum belum dapat dinyatakanBaca selengkapnya tentangRefresh Training Ahli K3 Umum[…]